Deskripsi Umum
UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Samarinda.
UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Samarinda merupakan laboratorium milik pemerintah daerah yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Melalui Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor: 441/249/HK-KS/VII/2021 UPTD Labkesda Kota Samarinda telah resmi ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 1 Januari 2022.